SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim menandatangani Surat Edaran Nomor 451/3132-Kesra/2018 tentang ‘Gerakan Berjamaah Sholat Fardu Lima Waktu’. Gerakan sholat berjamaah ini’ selain meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, kebijakan itu juga untuk mendukung visi Provinsi Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera, serta berakhlakul karimah.
Dalam surat edaran itu, seluruh ASN di Lingkungan Pemprov Banten yang beragama Islam diimbau melaksanakan salat berjamaah lima waktu di masjid, musala atau langgar’ dengan menghentikan seluruh aktivitas saat masuk waktu sholat. Selain itu, dalam surat tersebut juga dituangkan agar para pimpinan OPD Pemprov Banten mensosialisasikan edaran tersebut kepada ASN di lingkungan kerjanya masing-masing.
Bagi ASN yang berada di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), saat masuk waktu Sholat Zuhur dan Asar, agar segera melaksanakan sholat berjamaah di Masjid Raya Albantani. Kemudian, ASN yang sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat juga dapat menyampaikan ajakan sholat berjamaah dengan baik dan sopan.
Kabiro Kesra Pemprov Banten, Irvan Santoso menuturkan, imbauan mulai efektif sejak 31 Oktober 2018. ASN diharapkan mematuhi imbauan tersebut untuk mewujudkan visi Provinsi Banten terutama tentang akhlakul karimah.
“Surat edaran itu khususnya kepada seluruh ASN Pemprov Banten, untuk menggerakkan sholat berjamaah di lingkungan masing-masing. Apalagi di saat bekerja. Itu komitmen gubernur dalam upaya mewujudkan visi akhlakul karimah,” katanya.
Saat mendengar suara azan, seluruh ASN diharapkan menghentikan aktivitas dan bergegas melaksanakan sholat di tempatnya masing-masing. Bagi yang berada di lingkungan KP3B, agar melaksanakan sholat berjamaah di Masjid Raya Albantani.
“Ketika azan diimbau, agar menghentikan seluruh aktivitas dan untuk segera bergegas ke musala atau masjid. Bagi ASN yang ada di KP3B, agar melakukan jamaahnya di Masjid Raya Albantani,” ujarnya.
Edaran tersebut hanya berlaku bagi ASN di Lingkungan Pemprov Banten. Namun, dia berharap imbauan positif tersebut dapat menular ke seluruh pemda dan instansi vertikal di Provinsi Banten. (haryono/mb)
SOLAT FARDHU BERJAMAAH

Berita Terkait
.png)
Penerimaan Peserta Didik Baru 2023
SMA Negeri 1 Cinangka Di Tahun 2023 Berencana Akan Membuka Kelas 8 Rombel (Rombongan Belajar) @36 peserta didik ditiap ...
Selengkapnya ...
Hasil Seleksi PPDB Jalur Zonasi SMAN 1 Cinangka 2021
PENGUMUMAN Hasil Seleksi PPDB Jalur Zonasi SMAN 1 Cinangka 2021 Bagi calon peserta didik dengan status “LULUS ...
Selengkapnya ...
Daftar PTN 2020/2021
Bissmillahirrohmanirrohim Dalam Rangka Mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) di era millenial dunia industri 4.0 abad ke 21 SMA Negeri 1 C ...
Selengkapnya ...
Daftar PTN 2020/2021
Bissmillahirrohmanirrohim Dalam Rangka Mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) di era millenial dunia industri 4.0 abad ke 21 SMA Negeri 1 C ...
Selengkapnya ...