Semua Agenda

16 Mar

Sekolah TK hingga SMP Diliburkan Selama 14 Hari di Banten

Tanggal : 16 Maret 2020 s.d 16 Maret 2020
Pukul : 07.00 s.d 16.00
Tempat : Prov. BANTEN

Gubernur Banten Wahidin Halim telah mengeluarkan instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten untuk meliburkan SMA/SMK/SKh baik negeri maupun swasta sejak 16-30 Maret 2020.

Tidak hanya itu, dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Gubernur Banten telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus corona (Covid-19) di wilayah Provinsi Banten.

Menindaklanjuti keputusan dan instruksi Gubernur Banten tersebut, beberapa pemerintah kabupaten/kota di Banten langsung mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan sekolah mulai dari sekolah PAUD, taman anak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) sederajat hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Di Kota Tangerang, Wali Kota Arief R Wismansyah telah memerintahkan Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk meliburkan sekolah PAUD/TK hingga SMP mulai 16-30 Maret 2020.

Arief R Wismansyah menjelaskan keputusan mengganti sementara kegiatan belajar mengacu pada keputusan Gubernur Banten yang menetapkan status KLB di wilayah Provinsi Banten terkait Covid-19.

Arief menjabarkan selama dua pekan ke depan mulai tanggal 16 hingga 30 Maret 2020, seluruh sekolah harus mengganti sementara proses pendidikan siswanya dengan kegiatan belajar dari rumah.

 

“Dinas Pendidikan harus menginformasikan keputusan ini ke seluruh sekolah. Supaya para murid terhindar dari penularan virus,” tegasnya.

Selain menetapkan proses belajar di rumah, Wali Kota Tangerang juga meminta agar seluruh sekolah membatalkan rencana kegiatan yang dilakukan di luar kelas maupun karya wisata lainnya. “Libur bukan berarti bisa jalan-jalan, fokus saja belajar dari rumah,” katanya.

Untuk fasilitas umum, lanjut Arief, Pemkot juga akan menutup sementara operasional seluruh taman tematik yang ada di Kota Tangerang demi mencegah terjadinya penularan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak, Wawan Ruswandi melaui Surat Edaran dengan Nomor 420/327/Disdikbud/Kab/2020 tertanggal 15 Maret 2020, memerintahkan seluruh PAUD/TK, SD, SMP dan Satuan Pendidikan Non Formal baik swasta maupun negeri, di Kabupaten Lebak untuk meliburkan siswa dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah mulai tanggal 16-28 Maret 2020.

“Untuk pembelajaran tatap muka diganti dengan pembelajaran kelas maya melalui portal: https://belajar.kemdikbud.go.id diyang dikembangkan oleh Pustekkom dan Pusdatin Kemdikbud RI,” ujar Kadis Pendidikan dan Kebudayan Lebak, Wawan Ruswandi.

Wawan mengatakan terkait pelaksanaan ujian sekolah (US) SMP tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan memperhatikan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Nomor: 0113/SDAR/BSNP/III/2020, tanggal 12 Maret 2020.

“Satuan pendidikan diimbau untuk kegiatan lomba-lomba dan even lainnya yang melibatkan banyak orang. Tidak hanya itu, kepada kepala satuan pendidikan diminta agar mensosialisasikan kepada orang tua murid untuk mengawasi serta mengarahkan anak-anaknya agar belajar di rumah dan menghindari tempat-tempat keramaian,” ujar Wawan.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Taryono melalui Surat Edaran dengan Nomor: 440/1507-Disdikbud tentang Pengalihan Pembelajaran di Rumah, tanggal 15 Maret 2020, memerintahkan meliburkan siswa.

“Semua satuan pendidikan TK/PAUD/SD/SMP/PKBM baik swasta maupun negeri yang menjadi kewenangan Kota Tangerang Selatan mengalihkan sementara aktivitas belajar dari sekolah/lembaga ke rumah pada tanggal 16-28 Maret 2020,” ujar Taryono.

Taryono mengatakan, pelaksanaan ujian sekolah (US), Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh BNSP.

“Seluruh peserta didik tetap belajar efektif di rumah melalui kelas jauh dengan mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru atau kelas maya yang dikembangkan oleh Pustekkom dan Pusdatin Kemdikbud (https://belajar.kemdikbud.go.id) di bawah pemantauan guru atau orang tua murid,” ujarnya.

Taryono mengimbau kepada penyelenggara pendidikan di luar tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan untuk dapat menyesuaikan.  

 

10 Jun

PPDB

Tanggal : 10 Juni 2019 s.d 10 Juni 2019
Pukul : 08.00 s.d 14.00 WIB
Tempat : SMA NEGERI 1 CINANGKA

Untuk  kelancaran  penyelenggaraan  PPDB  Tahun    Pelajaran  2019/2020  di  Provinsi Banten diatur dengan jadwal sebagai berikut :

  NO KEGIATAN WAKTU PELAKSANAAN
  1. Sosialisasi  PPDB 8 April – 16 Juni 2019
  2. Pendaftaran PPDB SMA :
  1. Jalur Zonasi
  2. Jalur Prestasi
  3. Jalur Perpindahan Orang  Tua
17 – 22 Juni 2019
  3. Pengumuman PPDB SMA :
  1. Jalur Zonasi
  2. Jalur prestasi
  3. Jalur Perpindahan Orang Tua
29 Juni 2019

05 Jun

E-Raport Online

Tanggal : 03 Juni 2018 s.d 03 Juni 2018
Pukul : 07.30 s.d 07.30
Tempat : SMA NEGERI 1 CINANGKA

Assalamu’alaikum wr.wb
Salam eRapor SMA
Sehubungan dengan permasalahan pengiriman data eRapor pada Kurikulum 2006 dan nilai USBN di DAPODIK yang belum terekam.
Kami TIM PENGEMBANG mohon ???????? maaf sebesar-besarnya.
Untuk itu kami membuatkan UPDATER VERSI 2018.d.1
Adapun link dapat di unduh di bawah ini :
Prosedur Instalasi V.2018.d.1
A. Bagi yang telah menggunakan versi 2018.d
1. Buka aplikasi erapor v.2018.d dan login sebagai Admin
2. Lakukan Backup Data melalui menu Backup & Restore Data
3. Copy Data Hasil Backup (C:\backup_restore_erapor\backup\backup_eraporsma2018.bcps)
4. Logout dan Tutup Aplikasi eRapor
5. Uninstal Aplikasi erapor Versi 2018.d
6. Lakukan Restart Komputer
7. Install Instaler e-RaporSMA Versi 2018.d.1.exe
8. Clear cache & cookies Browser anda
9. Login Aplikasi erapor sebagai Admin dan Lakukan Restore Data backup data Erapor yang telah di Copy tadi
(Pastikan data yang direstore adalah berasal dari backup aplikasi 2018.d atau 2018.d.1)
10. Selesai

B. Bagi yang masih menggunakan versi 2018.c
1. Logout dan Tutup Aplikasi eRapor
2. Install Updater e-RaporSMA Versi 2018.d.1.exe
3. Clear cache & cookies Browser anda
4. Selesai
NB : Jangan pernah melakukan restore hasil Backup data versi 2018.c ke versi ini. Data Backup yang bisa direstore ke versi ini hada data hasil backup versi 2018.d atau versi 2018.d.1

C. Bagi yang belum pernah menggunakan aplikasi erapor versi sebelumnya, silahkan Instal langgung : Instaler e-RaporSMA Versi 2018.d.1.exe.
Tambahan catatan :
Khusus k2006,
Pastikan chek pada pembelajaran tdk ada yg pembelajaran yg ganda dg menghapus salah satu pada
menu :
admin >> data dapodik >> data pembelajaran.
Demikian pula dg input usbn.

Demikian pemberitahun kami.

Wasalamu’alaikum wr.wb.

“SMA Maju Bersama Hebat Semua”

Salam
Atas nana
TIM PENGEMBANG
Langgeng Hadi P

 

Assalamu’alaikum wr.wb

Seiring dengan perkembangan dan telah dirilisnya Dapodik Versi 2018.b patch 2.0, dengan ini kami rilis updater e-Rapor versi 2018.d.

Ada dua versi erapor 2018.d yang kami rilis, yaitu :

Versi Updater bagi diperuntukkan bagi pengguna eRapor Versi 2018.c
Versi Installer diperuntukkan bagi pengguna baru.
Adapun perbaikan dan pembaharuan yang dilakukan pada eRapor versi 2018.d ini adalah:

[Pembaharuan] Penambahan Fitur Status Online User
[Pembaharuan] Update Database erapor ke versi 3.73
[Pembaharuan] Pembaharuan dan Perbaikan Sistem Kirim nilai ke Dapodik sesuai role Dapodik Terbaru
[Pembaharuan] Pembaharuan dan Perbaikan role pengambilan data dari dapodik, yaitu hanya mengambil data yang telah dikirim ke server pusat
[Pembaharuan] Pembaharuan Fitur Hapus Anggota Kelas, untuk keperluan menghapus data siswa dari rombel yang salah
[Pembaharuan] Penambahan panjang karakter keterangan ketercapaian KD dari 200 menjadi 300 karakter
[Pembaharuan] Perubahan nilai 0 menjadi – pada cetak rapor KTSP
[Pembaharuan] Penambahan fitur tutup popup Form Pendataan pengguna eRapor
[Perbaikan] Perbaikan bug cetak leger K2013
[Perbaikan] Perbaikan bug input nilai US/USBN
[Perbaikan] Perbaikan Keterangan Status Kenaikan menjadi Lulus/Tidak Lulus pada Rapor tingkat 12
Hal-hal yang perlu diperhatikan:

Jangan restore data dari versi sebelumnya, karena akan mengakibatkan sistem tidak bekerja sebagaimana mestinya.
Untuk pengambilan data dapodik hanya bisa dilakukan setelah dapodik sinkron dengan server pusat
Untuk kirim nilai dapodik pastikan dapodik pada posisi 2018.b patc 2.0
Pengiriman nilai ke dapodik lokal maupun pusat sebaiknya dilakukan per semester.
Hal ini untuk menghindari kegagalan saat sinkron ke pusat karena trafic dan beban server pusat yang cukup tinggi.